POLICY

1. KEBIJAKAN USAHA (POLICY KHAWATRIFT)

Informasi Usaha

Nama Usaha: Khawatrift
Bidang Usaha: Penjualan pakaian thrift / preloved
Alamat: Perumahan Pinang Baririk 3, Jl. Tanjung Aur, Kel. Balai Gadang, Kec. Koto Tangah
Kontak Resmi: 0823-6325-2431
Email: khawatrifttt@gmail.com
Jam Operasional: Setiap hari

1. Kualitas Produk

  • Semua produk thrift telah melalui proses seleksi kualitas (cek kondisi, noda, fungsi, dan kelayakan pakai).
  • Produk thrift bukan barang baru dan memiliki kondisi variatif.
  • Komplain terkait kondisi minor (bintik kecil, jahitan longgar, warna pudar ringan) tidak dapat dijadikan alasan retur.

2. Kebijakan Pemesanan

  • Pemesanan dilakukan melalui platform/nomor kontak resmi Khawatrift.
  • Pelanggan wajib memberikan data lengkap (nama, alamat, nomor HP).
  • Sistem first order, first serve (siapa cepat dia dapat).

3. Kebijakan Pembayaran

  • Metode pembayaran tersedia melalui DANA, QRIS, dan BSI Syariah.
  • Pesanan diproses setelah pembayaran terkonfirmasi.
  • Tidak menerima COD.

4. Kebijakan Retur & Refund

  • Retur/Refund hanya dilakukan jika:
    • Produk salah kirim.
    • Produk memiliki kerusakan besar yang tidak disebutkan sebelumnya.
  • Klaim maksimal 1×24 jam setelah barang diterima dengan bukti foto/video unboxing.
  • Kesalahan ukuran karena tidak membaca detail bukan tanggung jawab Khawatrift.

2. ALUR PENGIRIMAN KHATRIFT

  1. Pemesanan
    Pelanggan memilih produk melalui katalog/foto dan menghubungi admin untuk konfirmasi ketersediaan.
  2. Pembayaran
    Pelanggan melakukan pembayaran melalui DANA, QRIS, atau BSI Syariah.
  3. Konfirmasi Pembayaran
    Admin akan mengecek dan mengonfirmasi pembayaran.
  4. Pengemasan
    Produk dikemas rapi menggunakan plastik/packaging aman.
  5. Pengiriman
    Pengiriman dilakukan setiap hari sesuai jadwal ekspedisi.
    Ekspedisi dapat disesuaikan (JNE, J&T, SiCepat, dll).
    Resi diberikan maksimal 1×24 jam.
  6. Pelacakan Barang
    Pelanggan dapat melacak status pengiriman menggunakan nomor resi.
  7. Barang Tiba
    Disarankan untuk melakukan video unboxing sebagai bukti jika ingin komplain.

3. PROSEDUR PENGADUAN CS KHATRIFT

1. Informasi Pengaduan

WhatsApp/Telepon: 0823-6325-2431
Email: khawatrifttt@gmail.com

2. Syarat Pengaduan

  • Nama dan nomor pesanan.
  • Foto/video unboxing tanpa jeda.
  • Penjelasan detail keluhan.

3. Waktu Pengaduan

  • Pengaduan diterima maksimal 1×24 jam setelah barang diterima.
  • Balasan CS diberikan dalam 0–24 jam sesuai antrian.

4. Proses Peninjauan

  • CS memeriksa bukti pengaduan.
  • Jika valid, CS memberikan opsi penyelesaian.
  • Jika tidak memenuhi ketentuan, pengaduan dapat ditolak.

5. Penyelesaian

  • Retur barang.
  • Refund sebagian/utuh.
  • Penggantian produk (jika stok tersedia).